Begini Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Semua Operator
February 14, 2019
Edit
Cara Registrasi Ulang Kartu SIM - Mendaftarkan Nomer kartu SIM prabayar merupakan sebuah keharuskan dan di wajibkan bagi pengguna kartu sim prabayar, jika tidak di daftarkan maka akibatnya kartu sim akan di blokir oleh operator. hal ini sudah tercantum dalam Ketetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Registrasi Kartu Prabayar Seluler.
Hal ini juga sejalan berdasarkan Peraturan Menkominfo No 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menkominfo No. 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. bahwa pengguna kartu sim prabayar di wajibkan meregistrasi kartu dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sah.
ketentuan ini menurut saya juga sangat bermanfaat untuk meminimalisir penipuan-penipuan lewat media sms ataupun telpon yang sering sekali terjadi. untuk meregistrasi kartu SIM prabayar caranya cukup mudah, ada 3 cara yang di sarankan oleh kominfo yaitu melalui SMS ke 4444, bantuan Dukcapil dan Kominfo, dan melalui website resmi operator masing-masing. namun lebih jelasnya saya akan bagikan cara registrasi kartu SIM berdasarkan operator.
Cara Daftar Dan Registrasi Ulang Kartu Telkomsel
#Untuk mendaftar atau meregistrasi ulang kartu telkomsel bisa melalui sms ke no 4444 sebagai berikut :Untuk pelanggan lama yang ingin regsitrasi ulang, ketik ULANG<spasi>Nomor NIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Untuk pelanggan baru, ketik REG<spasi>Nomor NIK#Nomor KK# kirim ke 4444.
#berikutnya kamu juga dapat mendaftar atau registrasi ulang kartu telkomsel melalui website resmi telkomsel silahkan kunjungu Tautan ini caranya sangat mudah kamu hanya harus mengisi No.Handphone, No.KTP, dan No.KK, kemudian klik “dapatkan password”, sistem akan mengirimkan password ke nomor Telkomsel. Masukan password tersebut kedalam formulir tadi, dan klik “kirim”.
Cara Daftar Dan Registrasi Ulang Kartu Indosat
#untuk kartu indosar caranya hampir sama kamu juga bisa melalui sms ke no 4444 sebagai berikut; Untuk pelanggan lama yang ingin regsitrasi ulang, ketik ULANG<spasi>Nomor NIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Untuk pelanggan baru, #Nomor NIK#Nomor KK# kirim ke 4444.
#Kemudian untuk cara ke dua melalui website kamu bisa kunjungi tautan ini, kamu bisa mendaftar dan meregistrasi ulang , kemudian kamu juga dapat cek status nomer kamu.
Cara Daftar Dan Registrasi Ulang Kartu XL dan Exis
#Untuk pelanggan lama bisa dengan format sebagai berikut yaitu melalui sms dengan format ULANG#Nomor NIK#Nomor KK kirim ke 4444. Kemudian Untuk pelanggan baru XL dan Axis dapat melakukan resgistrasi dengan format DAFTAR#Nomor NIK#Nomor KK.
#kamu juga bisa registrasi kartu XL dan Exis kamu melalui website yaitu dengan klik tautan ini kamu bisa mengikuti tata cara yang ada di dalam website tersebut seperti memasukan nomor handphone, nomor NIK, dan nomor KK.
Nah kemudian kamu bisa cek kartu XL ataupun Exxis kamu sudah teregistrasi atau belum , bisa kamu cek melalui *123*4444#
Cara Daftar Dan Registrasi Ulang Kartu Tri
#Untuk pelanggan lama kamu bisa registrasi dengan format ULANG#Nomor NIK#Nomor KK kirim ke 4444 . kemudian untuk pelanggan baru yaitu dengan format Nomor NIK#Nomor KK kirim ke 4444.
#kemudian kamu juga bisa meregistrasi kartu kamu secara online yaitu melalui tautan ini di situ kamu akan di sediakn formulir yang harus kamu isi sesuai data yang di minta.
Catatan untuk kamu pelanggan baru akan diminta untuk memasukkan empat angka terakhir nomor seri yang terdapat dibelakang kartu SIM. Sementara itu, bagi pelanggan aktif/lama, akan diminta memasukkan kode rahasia yang akan dikirim via SMS.
Cara Daftar Dan Registrasi Ulang Kartu Smartfren
#Registrasi kartu smartfren untuk pelanggan baru dan pelanggan lama bisa melalui sms ke nomor 4444 dengan format: Nomor NIK#Nomor KK.
#kemudian juga bisa melakukan registrasi secara online melalui tautan ini di situ kamu di haruskan mengisi formulir seperti nomor KK, NIK, dan nomor handphone. kemudian kamu juga bisa melakukan upload dokumen melalui tombol yang tersedia.
Meregistrasi kartu ini tentunya memiliki manfaat yang sangat banyak selain untuk meminimalisir kejahatan lewat media tlpon ataupun sms , juga dapat mencegah penyalah gunaan kartu sim prabayar atau nomer ponsel. untuk itu ayo registrasi nomer ponsel kamu agar tidak terblokir oleh pihak operator.
Mungkin hanya itu informasi tentang cara registrasi ulang kartu sim yang bisa saya bagikan, semoga bermanfaat .